Ketentuan Jasa Penerjemahan dan Proofreading
- Tarif terjemahan dan proofreading dihitung berdasarkan jumlah halaman hasil setelah diterjemahkan/ proofread, yaitu Rp. 100.000,-/ lembar dan estimasi waktu pengerjaan 1 minggu atau Rp. 150.000,-/ lembar dengan estimasi waktu 3 hari.
- Hasil terjemahan/ proofreading yang akan di terima oleh klien berupa softfile dan atau hardcopy dalam bentuk hasil cetak printer diatas kertas ukuran A4 70gr dengan format Times New Roman 12 spasi 2 margin 2,5 cm.
- Setiap berkas terjemahan/ proofread akan dikenakan uang muka sebagai tanda jadi sebesar 50% dari perkiraan hasil jadi atau PO (Purchase Order).
- Pelunasan jasa terjemahan/ proofread dilakukan setelah hasil terjemahan/ proofread telah siap.
Alur Permohonan Penerjemahan/ Proofreading
- Mengirim Form dan Dokumen
- Kirimkan form (berisi Nama, Jenis Dokumen, Jumlah halaman dokumen yang akan diterjemahkan/ proofread, Durasi waktu pengerjaan yang dikehendaki – 1 atau 3 hari) ke WhatsApp PLCC (0822-100-800-45)
- Lampirkan dokumen yang akan diterjemah/ diproofread
- Proses Assessment
- Data dan dokumen yang masuk akan ditinjau untuk menentukan besaran DP 50% yang harus dibayarkan, tanggal jadi dokumen, dan nomer rekening untuk proses pembayaran
- Melakukan Pembayaran DP 50%
- Lakukan pembayaran DP 50% sesuai hasil assessment
- Kirimkan bukti pembayaran ke WhatsApp admin
- Proses Pengerjaan
- Dokumen akan diproses 1-3 hari sesuai dengan permintaan oleh minimal 2 translator atau proofreader
- Melengkapi Kekurangan Pembayaran
- Jika dokumen telah siap, lakukan sisa 50% pembayaran
- Kirimkan bukti pembayaran ke WhatsApp admin
- Terima Hasil
- Dokumen hasil akan diberikan setelah pembayaran selesai dilakukan